Ketapang – kalbar, Jumat (30 Januari 2026) — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Martys Yudi, S.E., M.Si dan Wakil Ketua DPRD Syaidianur, S.Pd., M.Pd, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua DPRD Ketapang.
Rapat Banmus tersebut digelar dalam rangka rapat internal penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Ketapang untuk bulan Februari 2026. Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten KetapanDalam arahannya, Ketua DPRD H. Achmad Sholeh menegaskan pentingnya koordinasi yang intensif hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya terkait sinkronisasi program-program kerja yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang. Menurutnya, koordinasi lintas tingkat pemerintahan menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Koordinasi ke tingkat provinsi sangat penting, terutama menyangkut program kerja di Kalimantan Barat yang menyentuh langsung Kabupaten Ketapang, sehingga pelaksanaannya dapat selaras dan saling mendukung,” ujar Ketua DPRD.
Selain itu, Ketua DPRD juga berharap agar pengawasan terhadap pelaksanaan program-program APBD dapat berjalan lebih cepat dan optimal, sehingga setiap kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui rapat Banmus ini, DPRD Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan seluruh agenda dan program kerja DPRD dapat terlaksana secara terencana, terukur, dan tepat waktu.
Humas DPRD Ketapang
Red













