Example 325x300
Kabar KalbarKETAPANG

Dugaan Mark up anggaran dan penyalahgunaan kewenangan terjadi pada proyek Rehab Rimah Dinas Puskesmas Sandai dan Hulu sungai. 

165
×

Dugaan Mark up anggaran dan penyalahgunaan kewenangan terjadi pada proyek Rehab Rimah Dinas Puskesmas Sandai dan Hulu sungai. 

Sebarkan artikel ini

Ketapang,Kalbar – Dugaan Mark up anggaran dan penyalah gunaan kewenangan kembali terjadi di Dinas Kesehatan kabupaten ketapang, setelah sebelum nya ditemukan pencairan dana 100 % pada paket proyek Lanjutan pembangunan Rumah sakit sandai pada akhir desember lalu, padahal temuan di lapangan pada pertengahan januari para pekerja masih melakukan aktivitas pengecatan dan pemasangan plavon di Rumah Sakit Pratama sandai.

 

Example 325x300

 

Kini publik dikejutkan kembali dengan beberapa temuan di lapangan, pada 2 paket yang berbeda yaitu

1. Lanjutan Rehab Puskesmas Lama Sandai untuk Mes Rumah dinas paramedis.. Nilai kontrak Rp 380.695.000 Pelaksana Cv Harita.

2. Rehabilitasi Rumah Dinas Puskesmas Hulu Sungai kec. Hulu sungai. Nilaikontrak Rp 386.455.000

Pelaksana cv Tri Citra konstruksi.

 

Kedua paket tersebut ditemukan mangkrak, padahal nilai kegiatan nya cukup besar, Rehabilitasi puskesamaa lama sandai hanya di lakukan Rehab ATAP pintu dan jendela, selebih nya belum dilaksanakan,

Hal yang serupa juga terlihat hampir sama yang terjadi Di Rehab Rumah Dinas puskesmas Hulu Sungai,

Yang terlihat hanya pergantian atap pintu dan jendela.

 

 

Saat tim ingin mengambil gambar lebih detail tentang keadaan bangunan tersebut terlihat kedua bangunan terkunci, dan kunci dari bangunan tersebut tidak ada sama Kedua kepala puskesmas maupun staf yang bertugas di masing masing Puskesmas.

 

#KLARIFIKASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN.

 

FLORENSIUS Y. M. TAPUN S.T M.A.P yang akrab di sapa Tapun saat di konfirmasi media menjawab via whatsapp menjelaskan

” Terkait Rumah sakit Pratama sandai koordinasi di kantor bang” Ungkap tapun

 

“Terkait kedua Rehab Rumah dinas puskesmas, baik sandai maupun hulu sungai memang pengerjaan nya demikian, memang masih satu tahap, Dengan catatan baru seperti itu karna anggaran yang seharus nya 720 jt masing masing Rumah Dinas kesehatan baru turun hanya seperti itu, berarti masih ada pekerjaan lanjutan, demikian” Jelas tapun

 

Sungguh sangat diluar Logika dan penghamburan anggaran, dengan besar nya anggaran yang hampir sama 380jt lebih hanya bisa di gunakan untuk mengganti atap dan pintu jendela.

 

Saat awak media kembali melanjutkan pertanyaan kenapa pencairan dilakukan 100%sementara kegiatan pembangunan masih berjalan di januari,

Kuasa pengguna anggaran tersebut tidak menjawab sedikit pun, seolah olah ada yang di tutupi.

 

# KLARIFIKASI PELAKSANA CV TRI CITRA KONSTRUKSI

 

Salah satu pelaksana kegiatan Rehabilitasi Rumah dinas Puskesmas Hulu sungai “Fakhrudin” saat dimintai keterangan oleh Tim investigasi tentang kondisi bangunan, apa saja yang dikerjakan, kenapa pencairan di lakukan 100% padahal masih berjalan pekerjaan?

 

Fahrudin mencoba menjelaskan tentang pembangunan rehabilitasi tersebut

” Waktu mepet bang, kerjaan udah selesai, Tapi kalau pencairan tu, urusan pak tapun”

Ujar nya,

” Saye di ketapang bang kalau mau konfirmasi” Lanjut nya sembari mengirimkan foto pintu bangunan tersebut.

 

Tim kembali menggali lebih dalam mengenai seorang yang bernama Fahrudin belakangan di ketahui bahwa fahrudin bukan lah direktur perusahaan Cv Tri Citra Konstruksi, fahrudin hanya meminjam Cv Dengan imbalan membayar fee Cv kepada direktur Cv tri citra konstruksi

diketahui Fahrudin adalah mitra dari tapun dalam setiap kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten ketapang.

 

Dugaan penyalahgunaan kewenangan muncul karna Tapun sebagai Kuasa Pengguna anggaran Dalam menunjuk pelaksana sangat tidak relevan dan tidak memilih secara kompetensi Penunjukan Langsung

 

Dugaan peyalahgunaan kewenangan lain nya, adalah Karna tapun sebagai KPA telah Diduga me markup Rencana Anggaran Biaya(RAB) danTapun telah melakukan pelanggaran dengan Membayar 100%pekerjaan tanpa denda

Kepada pelaksana meskipun Kegiatan Belum terlaksana 100% Baik itu pada Pekerjaan Rumah sakit Pratama, maupun Pekerjaan Rehabilitasi Rumah dinas sandai maupun Hulu Sungai.

 

Kini Publik menanti keberanian Aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan Full data terkait semua kegiatan yang ada di Dinas kesehatan karna sejauh ini pemberitaan tentang banyak nya penyalahgunaan kewenangan yang di lakukan Oknum pejabat di Dinas Kesehatan seakan berlanjut dari tahun ketahun bahkan hampir menjadi tradisi tahunan saat kegiatan APBD mulai di laksanakan.

 

Hingga berita ini diterbitkan klarifikasi lanjut secara resmi dibuka dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999.

 

Tim/Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *