Ketapang, Kalbar – Besar nya APBD yang di gelontorkan pemerintah daerah yang di gelontorkan Pemerintah daerah Kepada DINAS KESEHATAN kab Ketapang pada tahun 2025 yang mencapai 35 miliar lebih seakan menjadi ladang empuk untuk di lakukan penyelewengan oleh Oknum Kuasa pengguna anggaran,(KPA)
Salah satu dugaan penyelewengan tersebut terjadi pada salah satu Proyek Lanjutan Rehab Puskesmas Lama Sandai Untuk Mes Rumah Dinas Paramedis dengan Nilai kontrak Rp 380.695.000 dengan Pelaksana CV HARITA.
Dugaan penyelewengan itu muncul setelah Tim investigasi melakukan monitoring terhadap kegiatan tersebut dan menemukan kejanggalan dari proyek tersebut, terpantau di lapangan Kegiatan tersebut hanya di laksakan Pergantian atap, Pintu, dan jendela,
Sedangkan untuk pekerjaan lain lain seperti PLafon, Lantai dan lain lain belum sama sekali dilaksanakan,
Secara logika dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut dan Luasnya bangunan tidak seberapa, harus nya pekerjaan tersebut sudah rampung di laksanakan dan sudah bisa di manfaatkan oleh paramedis yang bertugas di puskesmas sandai.
Dugaan penyelewengan anggaran terhadap bangunan tersebut mencuat setelah tim mencoba konfirmasi kepada Kepala puskesmas sandai, mempertanyakan
. Apakah bangunan tersebut telah selesai dikerjakan ?
. Apakah sudah bisa di manfaatkan bangunan nya?
Sunguh ironi jawaban dari Kepala puskesmas sandai,sebagai orang yang beratnggung jawab atas puskesmas sandai dan paramedis nya ” Ye pak, untuk rehab lanjutan ini yang pemborong nya saja kami tidak tau, dari awal kerja tidak ada konfirmasi, anggaran tersebut ada dinkes,
Bangunan nya belom bise ditempati, lantai belom, kalau kemarin hanye rehab atap, same ganti pintu jendela udah,” Ujar nya
“Info nya masih ade lanjutan nya lagi pak,
Kami juga ndak tau” Lanjut kepala puskesmas sandai.
Anggaran di cairkan di akhir desember namun penerima manfaat tidak bisa menikmati hasil nya,Minim nya pengawasan, dan waktu pelaksanaan yang relatif singkat menjadi salah satu faktor banyak nya bangunan proyek dinkes, gagal mutu,
Siapa yang bertanggung jawab dengan proyek tersebut,?
Publik berharap kepada inspektorat dan Aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap oknum oknum pejabat dinas Kesehatan kab ketapang yang sudah melakukan penyelewengan.
Tim/Red













