KETAPANG – Isu dugaan penyelewengan dan pemotongan Bantuan Pangan Pemerintah (BPP) di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan ini bukan sekadar wacana, melainkan telah menjadi buah bibir masyarakat yang menilai hak mereka telah dikurangi.
Tokoh sentral dalam kontroversi ini tak lain adalah Lurah Sampit, Uti Assaji. Sejak dilantik oleh Bupati Ketapang pada Januari lalu, nama Uti Assaji langsung berada di bawah sorotan publik terkait manajemen penyaluran bantuan sosial di wilayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu pemotongan bantuan berupa beras dan minyak goreng bersumber dari Perum Bulog tersebut dikabarkan benar adanya. Bahkan, beredar dugaan kuat bahwa tidak hanya oknum tertentu, namun hampir seluruh staf di lingkungan Kelurahan Sampit turut menikmati hasil dari pengurangan bantuan yang seharusnya menjadi hak mutlak warga kurang mampu tersebut.
Menanggapi gelombang isu yang kian membesar, awak media berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Camat Delta Pawan, Suryadi, S.Pd. Melalui pesan singkat, pejabat terpangkat ini mengaku belum mengetahui detail permasalahan secara pasti.
Alasannya, saat ini dirinya tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan di Jakarta.
“Maaf sy baru lihat.. kebetulan sy masih Diklat Kepamongprajaan di Jakarta… Menyikapi hal tersebut, seharusnya memang 20 kg dan 4 botol minyak… tapi sy dak tahu persih kenapa terjadi seperti itu.. sy pun blm tau persis info yg sebenarnye krn sy msh di Jkrta,” ujar Suryadi singkat.
Berbeda respons yang ditunjukkan oleh Lurah Sampit, Uti Assaji. Saat dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan tersebut, Uti Assaji justru tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Alih-alih menjelaskan fakta di lapangan, ia malah mempertanyakan sumber informasi yang dimiliki awak media.
“Maaf ya mas, mas dpt infonya dari mana ya, siapa narasumber nya,” tanya Uti Assaji membalas konfirmasi.
Sikap dan rekam jejak Uti Assaji ternyata bukan kali ini saja memunculkan kontroversi. Menurut pengakuan mantan rekan dan stafnya saat masih menjabat di tempat sebelumnya, pola tersebut sebenarnya sudah terlihat sejak lama.
“Waktu jadi lurah di Tuan Tuan gini gak am, banyak masalah,” tutur salah satu mantan staf yang enggan disebutkan namanya.
Melihat fakta dan kondisi yang terjadi, publik mulai bersuara keras. Masyarakat berharap agar Camat, Inspektorat, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Bupati Ketapang tidak tinggal diam.
Mereka menuntut adanya pemeriksaan mendesak dan transparan terhadap kinerja Lurah Sampit. Jangan sampai penanganan masalah ini baru dilakukan setelah terjadi keributan atau gejolak sosial di masyarakat. Pasalnya, yang disalahgunakan di sini adalah hak rakyat kecil yang sedang membutuhkan uluran tangan negara.
Tim Red













