Example 325x300
PEMERINTAH

Eka Arianto Bantah Tuduhan Uti Faradyan, Tegaskan Tak Ada Pencemaran Nama Baik

112
×

Eka Arianto Bantah Tuduhan Uti Faradyan, Tegaskan Tak Ada Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalimantan Barat, – (07 Maret 2026). Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Ketapang, Eka Arianto, kembali memberikan penegasan terkait polemik yang muncul setelah bantahan yang disampaikan oleh Uti Faradyan mengenai klarifikasi sebelumnya.

 

Example 325x300

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Maret 2026 di Ketapang, Eka Arianto menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang menyebut dirinya menyampaikan pernyataan yang mencemarkan nama baik Uti Faradyan dalam pertemuan tanggal 8 Desember 2025 tidak benar.

 

Menurut Eka, kegiatan yang dimaksud merupakan briefing internal rutin yang dilakukan untuk membahas berbagai hal terkait pelayanan kesehatan, termasuk rencana kerja, identifikasi permasalahan pelayanan, serta upaya mencari solusi berdasarkan skala prioritas.

 

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara resmi dan memiliki dokumen administratif yang lengkap.

 

“Pertemuan tersebut merupakan kegiatan briefing internal rutin yang memiliki bukti administratif lengkap, mulai dari undangan, daftar hadir peserta, dokumentasi kegiatan hingga notulensi rapat yang mencatat seluruh pembahasan,” ujarnya.

 

Eka Arianto menegaskan bahwa dalam forum tersebut tidak ada pernyataan dari dirinya yang bermaksud menuduh ataupun mencemarkan nama baik pihak mana pun.

 

 

Menanggapi bantahan yang disampaikan Uti Faradyan kepada media, Eka menyatakan menghormati setiap pandangan yang berkembang dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk menguji fakta yang ada.

 

Ia bahkan mempersilakan aparat penegak hukum untuk memanggil seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut guna memberikan keterangan secara objektif.

 

“Untuk menjaga objektivitas dan kejelasan fakta, saya mempersilakan aparat penegak hukum memanggil dan meminta keterangan kepada seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut sebagaimana tercantum dalam daftar kehadiran,” kata Eka.

Lebih lanjut, Eka Arianto menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui pemeriksaan yang objektif berdasarkan fakta serta bukti yang ada.

 

Polemik antara Eka Arianto dan Uti Faradyan sendiri saat ini masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian di Polres Ketapang.

 

Sebelumnya, Uti Faradyan membantah klarifikasi yang disampaikan Eka Arianto dan menyatakan tidak pernah menerima pemanggilan khusus sebagaimana disebutkan dalam penjelasan sebelumnya. Ia juga mengaku memiliki bukti serta saksi yang dapat memperkuat dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

 

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan fakta yang sebenarnya dalam perkara tersebut.

 

Penyidik juga menjadwalkan akan memanggil mantan Wakil Bupati, Farhan.

 

(Tim PWK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *