Example 325x300
Kabar KalbarKETAPANGTak Berkategori

Mobil Titipan Raib di Markas Subdenpom Ketapang, Laskar Jagadilaga Tuding Ada Permainan Oknum

46
×

Mobil Titipan Raib di Markas Subdenpom Ketapang, Laskar Jagadilaga Tuding Ada Permainan Oknum

Sebarkan artikel ini

KETAPANG, Kalbar – Hilangnya satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi KB 1246 SX yang dititipkan di Markas Subdenpom XII Ketapang memicu kemarahan Panglima Besar Laskar Jagadilaga.

 

Example 325x300

Mereka menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, melainkan diduga kuat adanya permainan oknum.

 

Panglima Besar Laskar Jagadilaga Ketapang, Daniel, menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengamankan kendaraan tersebut setelah sempat dibawa kabur hingga ke Kalimantan Tengah dan diperjualbelikan secara ilegal di wilayah Kecamatan Air Upas.

 

“Mobil ini kami amankan karena merupakan kendaraan rental yang dibawa kabur hingga ke Kalteng dan diperjualbelikan secara tidak sah di Air Upas. Ini jelas kasus serius,” tegas Daniel, Jumat malam.

 

Karena adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam proses jual beli kendaraan tersebut, pihaknya memilih langkah resmi dengan menitipkan mobil ke Subdenpom XII Ketapang.

“Kami justru percaya dan menitipkan mobil itu ke markas Subdenpom pada Kamis malam, 30 April 2026, kepada Pelda M. Mulyadi, agar aman dan prosesnya jelas,” ujarnya.

 

Namun, kepercayaan itu disebut berujung kekecewaan besar. Pasalnya, hanya berselang satu malam, mobil tersebut justru diserahkan kepada pihak lain tanpa izin.

“Kami sangat terkejut dan marah. Pada Jumat pagi, 1 Mei 2026, mobil itu diserahkan sepihak kepada seseorang bernama Syarifpudin yang sama sekali bukan pemilik sah. Ini bukan kelalaian, ini sudah sangat janggal,” tegas Daniel.

 

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

“Ini barang titipan resmi, bukan barang temuan liar. Kok bisa dengan mudah diberikan ke orang yang tidak berhak? Ini patut diduga ada permainan di dalamnya,” katanya.

 

Daniel bahkan secara tegas menyebut adanya indikasi praktik terorganisir.

 

“Kami mencurigai ini bagian dari sindikat penggelapan atau jual beli mobil bodong yang melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini bukan kasus biasa,” ujarnya keras.

 

Atas kejadian tersebut, Laskar Jagadilaga menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak Subdenpom XII Ketapang dan meminta penjelasan terbuka kepada publik.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kepercayaan dan integritas institusi. Kalau markas saja tidak bisa menjamin keamanan barang titipan, lalu masyarakat harus percaya ke mana lagi?” tegasnya.

 

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya memastikan akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi.

 

“Kami akan laporkan langsung ke Panglima Kodam Tanjungpura. Modus seperti ini diduga sudah berulang, jadi harus ada tindakan tegas. Jangan sampai oknum-oknum ini terus merusak institusi,” pungkas Daniel.

 

Tim Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *