Example 325x300
KABAR KAYONG

Dana BOK Puskesmas Kayong Utara: Oknum Polri dan Oknum Wartawan Diduga Terlibat Nikmati Hasil, Aiptu Rusmianto Minta Keadilan  

297
×

Dana BOK Puskesmas Kayong Utara: Oknum Polri dan Oknum Wartawan Diduga Terlibat Nikmati Hasil, Aiptu Rusmianto Minta Keadilan  

Sebarkan artikel ini

KAYONG UTARA – Kasus pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023‑2024 di wilayah Puskesmas Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kembali menggegerkan masyarakat. Meskipun kerugian negara telah dikembalikan 100 persen dan saat ini masih menunggu persiapan gelar perkara, fakta baru terungkap: seorang perwira kepolisian berpangkat Ipda diduga terlibat dalam aliran serta turut menikmati hasil dana yang bermasalah itu.

 

Example 325x300

Keterlibatan Ipda Zainal ini terungkap secara rinci melalui penjelasan Aiptu Rusmianto, anggota Kepolisian Resor Kayong Utara yang merasa dikriminalisasi dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan seluruh urutan kejadian kepada awak media untuk meluruskan namanya sekaligus menuntut pemeriksaan terhadap rekan sejawatnya.

 

Rekaman Video Ungkap Transaksi Uang 10 Juta

 

Menurut keterangan lengkap Aiptu Rusmianto, kasus ini bermula dari pemberitaan yang dimuat wartawan Borneotribun.com MUZAHIDIN. Berita tersebut mengungkap keterlibatan istri Ipda Zainal dalam masalah dana BOK itu.

“Seiring berjalannya waktu, si Jaidin(panggilan) bertemu Zainal lalu meminta uang, dan saat itu menyebut‑nyebut nama saya. Saya sempat diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar terkait hal ini,” jelas Rusmianto.

 

Lebih mengejutkan, Ipda Zainal diam‑diam merekam pertemuan tersebut. Dalam rekaman itu terungkap jelas: uang sebesar Rp10 juta diserahkan untuk menghapus berita dari laman Borneotribun.com.

“Dalam percakapan mereka disebutkan uang Rp10 juta itu akan dibagikan juga kepada saya. Padahal saya tidak pernah tahu, tidak pernah menyuruh, tidak pernah menikmati sepeser pun uang itu, dan tidak pernah hadir di tempat kejadian saat transaksi berlangsung,” tegasnya.

 

Hanya Ia Diperiksa, Ipda Zainal dan oknum Wartawan Justru Dibiarkan

 

Aiptu Rusmianto menyampaikan rasa ketidakadilan yang sangat mendalam. Ia telah menjalani sidang kode etik dan dinyatakan melanggar aturan. Namun hingga kini, Ipda Zainal yang jelas‑jelas terlibat transaksi, menerima aliran dana, serta memegang bukti rekaman tersebut belum pernah disentuh pemeriksaan.

 

“Saya sudah diperiksa di Propam Polda Kalbar, hingga dikriminalisasi. Sedangkan Ipda Zainal yang terlibat langsung, menerima aliran dana, Sampai saat ini belum satu kali pun diperiksa Propam. Ada apa sebenarnya?” tegasnya dengan nada kecewa.

 

Surat Permohonan Pelurusan Nama Tak Berhasil

 

Untuk membersihkan nama baiknya yang dicatut, Aiptu Rusmianto pun telah mengajukan surat permohonan resmi kepada Kepala Subbidang Pembinaan Profesi dan Kepatuhan Biro SDM Polda Kalbar. Dalam surat itu ia menjelaskan secara rinci asal‑usul rekaman yang diambil di rumah dinas Polri Ketapang, yang isinya menyebutkan namanya tanpa sepengetahuannya. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk memeriksa Ipda Zainal guna meluruskan seluruh fakta.

 

Seruan Keras: Propam Harus Periksa Ipda Zainal Secara Menyeluruh

 

Kini Aiptu Rusmianto secara tegas menuntut keadilan kepada pimpinan kepolisian, khususnya Propam Polda Kalbar. Ia menegaskan: tidak boleh hanya dirinya yang menanggung beban kasus dana BOK tersebut, sementara oknum yang terbukti terlibat aliran dana serta menikmati hasilnya bebas dari pemeriksaan.

 

“Jangan sampai keadilan di kepolisian ini terlihat pilih kasih. Jika saya diperiksa dan diproses, Ipda Zainal yang terlibat langsung, memegang bukti, serta menikmati hasil dana bermasalah itu wajib diperiksa secara mendalam. Saya minta nama saya dibersihkan dan seluruh keterlibatannya dibongkar sampai ke akar,” serunya.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik: apakah pemeriksaan akan dilakukan secara adil tanpa memandang pangkat? Atau akan tetap dibiarkan oknum yang diduga terlibat lolos dari tanggung jawab? Masyarakat masih menunggu kepastian tindakan tegas dari pimpinan Polda Kalbar.

 

Tim Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *